Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang,Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses.

Header Menu


Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang,Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses.

FAKTA INVESTIGASI
Sabtu, 26 April 2025

 



 Kabupaten, Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN ) Ossy Darmawan , menyerahkan secara langsung 65 Sertifikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang ygPenyerahan di lakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada masyarat . Dimomen tersebut Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikat Elektronik jauh lebih aman di bandingkan Sertipikat konvensional".Ini bukan sekedar selembar kertas ,tetapi jaminan hukum atas tanah nyang dimiliki .Sertipikat Elektronik memiliki sistim keaman yang lebih baik dan tidak mudah diduplikatkasi Harapanya, masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan tenang".ujar Wamen Ossy dalam legiatan yang berlansung di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur ,Kabupaten Semarang jumat,(25/04/2025).


Sartipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap(PTSL), Sertipikat tersebut terdiri dari 1 Sertipikat hak pakai untuk pemerintah Desa 3 sertipikat wakaf dan 61 setipikat hak milik.


Program PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat dan sudah berhasil mencapai 11.471 sertipikat yangvterbit secara nasional dari 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk sertipikasi , sebanyak 76% telah tercapai dan kedepanya pemerintah berkometmen menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.


Wamen Ossy juga menjelaskan bahwa transpormasi menuju digitalisasi layanan pertanahan perlu di lakukan secara perlahan agar diterima masyarakat."Perubahan ini tidak bisa draktis ,agar tidak kontraproduktif. Bismillah kita lakukan secara konsiten ,mulai dari pusat hingga ke daeran," tambahnya. 


Pj,Kepala Desa Kalingan Wahyu Hidayat ,selaku penerima sertipikat diomennini menypaikan apresiasi atas program PTSL serta layanan Sertipikat Elektronik termasuk akses informasi melalui aplikasi Tanahku .Kalau sertipikat hilang atau rusak ,cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali,Ini sangat membantu" ujarnya.


Turut hadir dalam kesempatan ini,Lampri: Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Govermence. Ajie Arifudin : Bupati Semarang ,Ngesti Nugraha.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang,Budiono; Kepala Kantor Oertanahan Kabupaten Sragen ,Febri Efendi; serta jajaran Forkopinda Kapupaten Semarang.(MW)


Redpel - Achmad Effendy


#KementerinATRBPN

#Melayani ProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayanan ygKelasDunia


Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.