Merah Putih Menggelora Koperasi Untuk Kesejahteraan Bangsa.

Header Menu


Merah Putih Menggelora Koperasi Untuk Kesejahteraan Bangsa.

FAKTA INVESTIGASI
Sabtu, 26 April 2025

 


Sambas -- Jumat, 25 april 2025  di Aula  Bupati Sambas,  Bupati Kabupaten Sambas  Haji Satono S.Sos.I.MH menghadiri  rapat dalam  rangka percepatan  pembentukan Koperasi Desa/ kelurahan  Merah Putih di kabupaten sambas. Dalam rapat tersebut  dihadiri Asisten 1 dan II sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, serta sejumlah kepala daerah dinas terkait diantaranya  Kadis Disperindag Kop, Dinsos Pmd, Bappeda, Bakeuda. Hadir pula  Camat dari lima kecamatan,Sambas, Sejangkung, Teluk  keramat, Tekarang dan Jawai. beserta para kepala desa dan  ketua  BPD dari total 75  desa di wilayah tersebut. Bupati  H.Satono S.Sos.I.MH Menyampaikan "  Instruksi Presiden ( Inpres) tentang  Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah  Putih telah  diterbitkan oleh  Presiden Prabowo Subianto  pada  tanggal 27  maret 2025. Inpres ini  bertujuan untuk mempercepat pembentukan  80.000 Koperasi Desa/ Merah Putih yang  merupakan bagian dari  upaya pemerintah untuk mendorong Kemandirian bangsa  melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. 

1. Sosialisasi Program Bupati Sambas melakukan sosialisasi program Koperasi Merah Putih kepada jajaran pemerintahan desa dan masyarakat.

2. Pembentukan Tim Bupati Sambas membentuk tim yang terdiri dari perwakilan dari Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, dan pemerintahan desa untuk mengkaji dan mengembangkan konsep Koperasi Merah Putih.

3. Identifikasi Kebutuhan Tim melakukan identifikasi kebutuhan dan potensi desa dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

4. Pengembangan Rencana Aksi Tim mengembangkan rencana aksi untuk pengembangan Koperasi Merah Putih di desa, termasuk pengembangan outlet, pengembangan produk, dan pengembangan sumber daya manusia.

5. Pengalokasian Anggaran Bupati Sambas mengalokasikan anggaran untuk pengembangan Koperasi Merah Putih di desa.

6. Pengawasan dan Evaluasi Bupati Sambas melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih di desa untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan sesuai dengan rencana.


Langkah-Langkah Operasional

1. Pembentukan Koperasi Pemerintahan desa membentuk koperasi yang akan menjadi badan usaha Koperasi Merah Putih.

2. Pengembangan Outlet Koperasi mengembangkan outlet-outlet yang akan menjual produk-produk Koperasi Merah Putih.

3. Pengembangan Produk Koperasi mengembangkan produk-produk yang akan dijual melalui outlet-outlet Koperasi Merah Putih.

4. Pengembangan Sumber Daya Manusia Koperasi mengembangkan sumber daya manusia yang akan mengelola Koperasi Merah Putih.

5. Pengelolaan Keuangan Koperasi mengelola keuangan Koperasi Merah Putih untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan sesuai dengan rencana.Latar belakang pembentukan Koperasi adalah  betapa  pentingnya Koperasi  meningkatkan  ketahanan pangan  dan  kesejahteraan  masyarakat melalui pendekatan  ekonomi kerakyatan  masyarakat.Bedasarkan pasal 33 UUD 1945,perekonomian di susun atas  usaha  bersama yang  berbasis  pada  asas kekeluargaan. Pendirian koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi atas  tantangan  ekonomi yang  dihadapi masyarakat desa saat  ini.Dalam sambutannya  Bupati Satono menegaskan pentingnya keseriusan pihak  dalam menindaklanjuti instruksi presiden tersebut. " Instruksi itu adalah adalah perintah yang harus dilaksanakan" tegasnya  mengingat bahwa Inpres bukan  sekedar  anjuran,melainkan  mandat langsung dari  pemerintah pusat.                         


Lanjut Bupati,  Bupati menyampaikan  bahwa Sambas  memiliki  peluang besar untuk menjadi daerah percontohan dalam pembentukan Koperasi desa.Untuk mewujudkan hal tersebut,Bupati meminta seluruh Kepala desa dan  ketua BPD untuk mulai  mempersiapkan segala kebutuhan administratif dan  teknis yang dibutuhkan. Instrumen- Instrumen pendukung  sesuai  dengan keunggulan desa masing-masing " saya  berharap  camat  dan kepala desa untuk lebih  proaktif dalam  mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih  di kabupaten Sambas," Tutup  Bupati. Hasil  sosialisasi per tanggal 25 april 2025  baru 75  desa jadi harapan  kita  moga  akan  menyusul desa- desa  yang  lainnya.


Hasbi