Labuhan Batu -- Di lansir dari akun Facebook pemerhati labuhan batu Raya , jajaran Polisi Resort (polres) Kabupaten Labuhan Batu, melalui Polisi sektor ( Polsek ) Panai tengah berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan sehingga korban tewas ,kejadian tersebut berada di PT Hijau Priyan Perdana di dusun 7 Desa telaga suka kecamatan Panai tengah kabupaten labuhan batu Jumat 4/4/25.
Informasi yang di himpunan korban yang meninggal dunia ber inisial RRS (40) seorang karyawan PT Hijau Priyan Perdana (HPP) bekerja sebagai security .di perkebunan itu yang bertempat tinggal di Desa Nodaris kecamatan Panai tengah dan satu rekannya juga security di perusahaan yang sama mengalami luka ringan Berinisial ,PS(32) mengalami luka ringan.
"Kapolsek Panai tengah, AKP Basyarudin Siregar SE.MH menjelaskan , tersangka penganiyaan yang berhasil di amankan berinisial , RB (32) seorang karyawan di PT Hijau Priyan Perdana ,Motif penganiyaan , berdasarkan keterangan awal di karenakan cemburu dugaan perselingkuhan,antara istri tersangka dengan korban.dan pelaku kini menyerahkan diri dan telah di amankan di Polsek Panai tengah untuk proses hukum selanjutnya sebut nya.
Terpisah Kapolres Labuhan Batu Utara AKBP Choky sentosa Meliala S.I .K , SH, MH. Melalui kasi Humas Kompol Safrudin mengatakan mengapresiasi respon cepat personil Panai tengah, Kapolres Labuhan Batu berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk kejahatan tindak pidana kekerasan dan tidak membenarkan main hakim sendiri dan menghimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan di selesaikan dengan cara yang baik dan jangan main hakim sendiri ucapnya.
Barang bukti yang di amankan berupa ,1 bilah enggrek ,1 unit sepeda motor merek Supra x warna merah dan baju korban.
Hasil visum di klinik perusahan PT HPP korban mengalami luka serius di bagian dagu dada tangan dan jari sehingga menyebabkan korban tewas.
Sukisno