Penyerapan Aspirasi Masyarakat H.Subhan Nur Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Untuk Pembangunan Mesjid.

Header Menu


Penyerapan Aspirasi Masyarakat H.Subhan Nur Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Untuk Pembangunan Mesjid.

FAKTA INVESTIGASI
Senin, 03 Maret 2025

 


Sambas -- Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 2/3 /2025, Mesjid ( Masjid ) merupakan tempat umat Islam melakukan shalat dan juga tempat komunitas keagamaan umat Islam dalam menjalankan aktivitas keagamaan dalam pendalaman kajian Agama Islam serta kegiatan Religius sosial keagamaan.


Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM ) Masjid Besar Nurul Huda yang beralamat Dusun Simpang Empat, Rt1 Rw1, jalan Raya Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.


Kehadiran Haji.SUBHAN NUR Selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Dapil IV ( empat ) dari partai Nasdem dalam acara Reses menjaring Aspirasi Masyarakat khususnya kabupaten sambas tahun 2025.


Undangan dalam acara  tersebut : Camat Tangaran, Polsub Sektor Tangaran, Kades Simpang Empat, Kadus Simpang Empat, Ketua Rt : 1,2,3,4,5,6, seluruh pengurus DKM, seluruh panitia pembangunan,Tomas dan perwakilan masyarakat dari beberapa desa di beberapa kecamatan khususnya kabupaten sambas Sebagai penerima bantuan dalam rangka pembangunan mesjid di daerahnya.


Acara tersebut diiringi dengan acara buka puasa bersama serta menjalankan sholat magrib berjamaah.


Antusias masyarakat untuk menghadiri acara Reses tersebut  luar biasa karena mereka percaya bahwa Haji Subhan Nur seorang figur Anggota Dewan yang berkomitmen dan tepat janji dalam merealisasikan, menampung, penyerapan Aspirasi Masyarakat.


Erwan yang merupakan masyarakat  desa  Simpang Empat menjelaskan, "Jangan ragu dengan pak Haji Subhan Nur, perlu di ketahui beliau satu-satunya Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang senantiasa komitmen, konsisten, tepat janji, merakyat yang senantiasa  mendahulukan kepentingan masyarakat dari kepentingan pribadi serta peduli sesama, contohnya pada tahun 2025 ini akan terialisasi Dana anggaran bangunan mesjid sebanyak 33 Masjid dengan total Dana Rp.4.150.000.000 ( empat milyar seratus lima puluh juta) di beberapa titik desa berbagai kecamatan yang ada di kabupaten Sambas ungkapnya.


Dalam kesempatan itu, Haji SUBHAN NUR menyampaikan, "DPRD Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan penyerapan Aspirasi masyarakat terkait pembangunan mesjid di wilayah kabupaten Sambas.


Tujuan dari penyerapan aspirasi ini untuk memahami kebutuhan dan Aspirasi masyarakat terkait pembangunan mesjid, serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Hasil dari penyerapan Aspirasi ini  menunjukkan bahwa masyarakat sangat mendukung pembangunan mesjid di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.


Masyarakat juga berharap bahwa pembangunan mesjid ini dapat  dilakukan dengan transparan dan akuntabel, DPRD Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memproses hasil penyerapan Aspirasi ini" imbuhnya.


DPRD Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk memenuhi aspirasi masyarakat terkait pembangunan mesjid. Kami berharap bahwa pembangunan mesjid ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tutupnya.


Reporter : Hasbi