Lampung Barat -- Diduga pembangunan rabat beton di Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat diduga jadi ajang korufsi, Dimana hal tersebut dapat dilihat dari nilai dana yang dikucurkan untuk pembangunan fisik, jalan rabat beton tersebut dengan nilai yang sangat fantastis. Dimana pada tahun 2022 pembangunan rabat beton dengan volume P: 92 x L: 2,5x T: 0,10 = (volume beton 23 m3 )dengan menghabiskan total biaya Rp. 48.815.331.,
Tidak hanya sampai disana, dimana pada tahun 2024, diduga pembangunan fisik, jalan rabat beton lagi – lagi diduga hanya dijadikan ladang korupsi untuk meraup keuntungan pribadi. dapat dilihat dari dana yang juga sangat fantastis dikucurkan untuk pembangunan rabat beton tersebut diimana dengan volume yang sama P: 92 x L: 2,5 x T: 0.10 (volume beton = 23 m3)dengan menghabiskan total anggaran Rp. 49.415.782
Atas dugaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Inspektorat Lampung Barat, dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat agar dapat melakukan kroscek dan melakukan pengauditan kembali pembangunan Rabat Beton yang ada di Kelurahan Sekincau dan meninjau kembali sejauh mana penggunaan realisasi anggaran dana Kelurahan Sekincau tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan tim media akan menggali informasi lebih lanjut. ( Rasidin)