APH Diminta Cek Ulang Pengelolaan Dana Bos SMP Negeri 1 Way Tenong Tahun 2023 dan 2024

Header Menu


APH Diminta Cek Ulang Pengelolaan Dana Bos SMP Negeri 1 Way Tenong Tahun 2023 dan 2024

FAKTA INVESTIGASI
Senin, 17 Maret 2025

 


Lampung Barat -- Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Barat, Lampung cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. Dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.


Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mark-up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.


Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SMP Negeri 1 Way Tenong, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Sesuai Laporan, untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SMP Negeri 1 Way TenongTahun 2023 :

Rp 16.277.000


pengembangan perpustakaan

Rp 106.057.500


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 226.835.700


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 73.354.000


administrasi kegiatan sekolah

Rp 93.689.600


pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 54.361.200


langganan daya dan jasa

Rp 39.636.040


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 44.325.000


penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan

Rp 18.590.000


pembayaran honor

Rp 170.340.000



Sesuai Laporan, untuk pengelolaan anggaran Dana BOS SMP Negeri 1 Way TenongTahun 2024 Tahap Pertama:


penerimaan Peserta Didik baru

Rp 6.650.000


pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 85.907.200


pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 27.926.000


pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 97.105.300


pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 37.010.600


pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 15.300.000


pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 35.830.900


pembayaran honor

Rp 90.270.000



Tahap 2

penerimaan Peserta Didik baru

Rp 9.324.000


pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

Rp 23.992.000


pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

Rp 50.646.000


pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

Rp 119.825.300


pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

Rp 49.528.800


pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

Rp 31.028.000


pemeliharaan sarana dan prasarana

Rp 68.224.130


pembayaran honor

Rp 90.270.000


Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Satuan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) diminta periksa dan cek pengelolaan anggaran dana BOS SMP Negeri 1 Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun anggaran 2023 dan 2024 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat. ( Rasidin)