*Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat Di Jateng Bukti Kegiatan Konsolidasi Tanah Yang Sukses Dilaksanakan*

Header Menu


*Penyerahan Sertifikat Untuk Rakyat Di Jateng Bukti Kegiatan Konsolidasi Tanah Yang Sukses Dilaksanakan*

FAKTA INVESTIGASI
Jumat, 28 Februari 2025




Jakarta -- Kementerian ATR/BPN sukses menyelenggarakan kegiatan konsolidasi tanah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kegiatan penyerahan sertipikat tanah kali ini bertempat di Kelurahan Susukan kecamatan Ungaran Timur. Penyerahan sertipikat ini adalah hasil dari kesuksesan program konsolidasi tanah, sebanyak 6 sertipikat diserahkan secara simbolik dilanjutkan penyerahan 3 sertipikat yang diserahkan secara door to door (27/2/2025).


Penyerahan sertipikat tanah diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid didampingi Kakanwil BPN Prov. Jateng, Lampri, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari dan Kabiro Humas ATR/BPN, Horison Mokodompis, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementrian ATR / BPN, Trias Wiryahadi. Sertipikat yang diserahkan ini merupakan kesuksesan dari 6 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah antara lain Kantor Pertanahan Kab. Semarang, Kab. Pekalongan, Kota Pekalongan, Kab. Kendal, Kab. Pemalang dan Kab. Salatiga.


Kegiatan dihadiri oleh para pejabat administrator Kanwil BPN Prov. Jateng dan Forkopimda Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya, Lampri mengungkapkan sebanyak 965 bidang yang berlokasi di 6 kabupaten/kota telah diselesaikan Sertipikatnya. Pentingnya program konsolidasi tanah yang bertujuan untuk menata penggunaan tanah agar lebih teratur dan tertata, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam upaya ini, konsolidasi tanah menjadi strategi yang sangat penting untuk meningkatkan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah secara adil. Beliau juga menyampaikan program konsolidasi tanah menjadi salah satu dari 8 program prioritas yang terus dijalankan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.


Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menekankan pentingnya konsolidasi tanah bahwa setiap tanah mempunyai fungsi sosial, manfaat dan daya guna bagi masyarakat. Beberapa daerah seperti Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Kendal telah merasakan manfaat dari konsolidasi tanah ini dalam memperbaiki lingkungan mereka.


Jurnalis : Achmad Effendy.