Dalam Rangka Penertiban Kendaraan Dinas Kantor BPN Provinsi Jawa Tengah Melakukan Pendataan Dan Cek Fisik Kendaraan Roda Dua Dan Roda Empat Yang Tercatat Dalam Kartu Inventaris

Header Menu


Dalam Rangka Penertiban Kendaraan Dinas Kantor BPN Provinsi Jawa Tengah Melakukan Pendataan Dan Cek Fisik Kendaraan Roda Dua Dan Roda Empat Yang Tercatat Dalam Kartu Inventaris

FAKTA INVESTIGASI
Senin, 17 Februari 2025

 



 Semarang, 14 Februari 2025 – Dalam rangka penertiban kendaraan dinas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, telah dilakukan pendataan dan cek fisik kendaraan roda dua dan roda empat yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang Peralatan dan Mesin.


Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Seluruh pegawai yang menggunakan kendaraan dinas diwajibkan menghadirkan kendaraannya guna dilakukan pemeriksaan fisik serta pencocokan data dengan daftar inventaris.


Menurut Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, Defiandi Gustian kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik serta dalam kondisi layak pakai. “Pendataan dan pengecekan ini penting untuk menjaga akuntabilitas aset negara serta memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Defiandi.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai BPN di lingkungan Kanwil Provinsi Jawa Tengah dapat terinventarisasi dengan baik, serta pemanfaatannya dapat lebih optimal dan bertanggung jawab.


#kanwilbpnjateng

#IndonesiaLengkap

#ATRBPNKiniLebihBaik

#ATRBPNMajudanModern

#MelayaniProfesionalTerpercaya


Laporan Media Sosial(Strakom)-Kantah ATR/BPN-Kabupaten Magelang- Jawa Tengah. Dalam Rangka Penertiban Kendaraan Dinas Kantor BPN Provinsi Jawa Tengah Melakukan Pendataan Dan Cek Fisik Kendaraan Roda Dua Dan Roda Empat Yang Tercatat Dalam Kartu Inventaris


Rep - Achmad Effendy