Ungaran, Jawa Tengah – Warga Perumahan Graha Ariabima, Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terus memperjuangkan haknya atas kerusakan rumah mereka akibat pengerjaan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang. Setelah setahun menantikan kompensasi dari PT Trans Marga Jateng (TMJ), warga akhirnya meminta bantuan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) untuk menyuarakan aspirasinya.
Pada Senin, 20 Januari 2025, perwakilan warga, Joko Santo dan Erik, bertemu dengan GMOCT. Mereka melaporkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat kerusakan rumah mereka. Joko Santo menyatakan kerugiannya mencapai Rp 500 juta, angka yang sama juga disampaikan oleh Erik. Kerusakan yang dialami warga bervariasi, mulai dari ringan hingga parah.
Tim liputan khusus GMOCT, Asep NS (Penajournalis.com) dan Bakara (Jelajahperkara.com), langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka berupaya meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Upaya menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, melalui WhatsApp hanya menghasilkan informasi bahwa beliau telah berupaya mencari solusi, namun terkendala kesibukan. Kunjungan langsung ke kantor DPRD juga menemui kendala karena Ketua DPRD sedang bertugas di luar kantor.
Situasi serupa terjadi saat tim GMOCT mendatangi Kantor Setda Kabupaten Semarang. Ajudan Setda menyampaikan bahwa Setda sedang melakukan rapat koordinasi. Pertemuan dengan pihak TMJ di Banyumanik juga tidak membuahkan hasil. Humas TMJ, Dian Saputra, menyatakan bahwa masalah kompensasi bukan wewenang mereka, melainkan Pemkab Semarang dan Setda.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah keberadaan PT Brantas Abipraya, subkontraktor proyek penguatan tiang jembatan tersebut. Warga melaporkan bahwa Brantas telah memberikan kompensasi Rp 10 juta kepada warga yang mengalami kerusakan ringan, namun hingga kini belum ada solusi bagi mereka yang mengalami kerusakan berat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah upaya penyelesaian masalah ini hanya sebatas pencitraan?
GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga warga Graha Ariabima mendapatkan kompensasi yang layak atas kerugian yang mereka alami. Mereka akan terus berupaya untuk mendapatkan penjelasan dari PT Brantas Abipraya terkait perbedaan perlakuan kompensasi ini. Perjuangan warga ini menjadi sorotan tajam atas transparansi dan tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan infrastruktur.
Team/Red (Asep NS/Bakara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama