Kota Bandung - Respon Polsek Bojongloa Kidul mendatangi warung yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Inhopteng, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat tempat tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan masyarakat, Kanit, Panit, dan anggota reskrim Polsek Bojongloa Kidul mendatangi lokasi yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.
"Menindak lanjut laporan bapa ke Polsek Hasilnya nihil, dari hasil pengecekan ke lokasi yang di sebutkan dalam laporan tersebut, Namun pada saat ini tida ada kegiatan penjualan obat obatan (Tutup) Selanjutnya akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut dan perkembangan laporan dari masyarakat. Kata Kompol Ari Purwantono S.E, Senin 27 Desember
Disampaikan oleh Dadang "Respon cepat Polsek Bojongloa Kidul saat mendapatkan laporan dari tim wartawan dan masyarakat terkait dugaan yang menjual obat keras golongan g di Jl. Soekarno Hatta Inhopteng, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepa Polsek Bojongloa Kidul khususnya Pak Kapolsek, yang telah memerintahkan Anggotanya dengan cepat bergerak dan menindak aduan dari wartawan dan masyarakat. Ujar Deni
Red/Tim Investigasi