SEKBER MENYATAKAN SIKAP TOLAK TEGAS PERBUP NO 19 TAHUN 2024

Header Menu


SEKBER MENYATAKAN SIKAP TOLAK TEGAS PERBUP NO 19 TAHUN 2024

FAKTA INVESTIGASI
Selasa, 10 Desember 2024

 


Tanggamus -- Organisasi wartawan, awak media dan LSM yang tergabung dalam Sekretariat bersama (Sekber), menyatakan sikap tegas menolak Peraturan Bupati (Perbup) Tanggamus Nomor 19 Tahun 2024.


Perbup ini mengatur pedoman kerja sama publikasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan media massa, namun dinilai merugikan insan pers, bertentangan dengan semangat kebebasan pers, dan melanggar prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.selasa 10 Desember 2024


Untuk hal tersebut hari ini awak media dan beberapa lembaga kewartawanan audensi dengan Pj, Bupati Tanggamus dan Forkompinda Tanggamus 


Hadir pada kesempatan tersebut Pj, Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan,Sekda Tanggamus Suaidi,Wakil Ketua 1 DPRD Tanggamus, M.Rangga Putra Hakim, Perwakilan Kajari Tanggamus, Kasat Intel Polres Tanggamus, Iptu Arbiyanto.


Pj,Bupati Tanggamus, Dr.Ir. Mulyadi Irsan, berkomitmen akan merevisi perbup no 19 tahun 2024,merespon positif tuntutan Sekber Wartawan Tanggamus. Kendati belum ada keputusan final, Pj Bupati akan membuka peluang dialog lebih lanjut dan merevisi Perbup


Pj Bupati, menjelaskan, Perbup No. 19 Tahun 2024 disusun sebagai pedoman kerja sama media untuk menjamin akuntabilitas anggaran daerah,kami akan membuka ruang dialog untuk menyempurnakan aturan tersebut.


“Kami siap mengkaji ulang Perbup ini bersama media perwakilan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan tidak memberatkan. Revisi akan dilakukan dalam waktu dekat,”


Terkait sistem pembayaran satu pintu melalui Dinas Kominfo, Pj Bupati menyatakan hal ini dapat dibahas lebih lanjut agar lebih fleksibel dan terkoordinasi.ungkap nya 


Ketua TAJI, Junaidi, bahwa poin-poin ajuan revisi akan disampaikan pada Kamis 12 Desember 2024 mendatang.dan terkait kita audensi dengan Pj Bupati dan Forkompinda terkait perbup Bupati no 19 tahun 2024 ,cukup di rasa memberatkan kawan Kawan media dan terkait pembayaran dan lain lain di satu pintu di kominfo juga jadi pembahasan,saya harap dengan kawan Kawan media untuk mengawal sampai tuntutan kita di penuhi oleh Pj  Bupati Tanggamus jelas nya 


Sementara Ketua AWPI Kab Tanggamus Imron Tara menyampaikan bahwa sudah beberapa kali kami para media audensi dengan pemkab Tanggamus terkait pembayaran media atau pun aturan aturan nya tetapi tidak satu pun terealisasi seperti hal nya tempo hari kami pernah juga beraudiensi terkait pembayaran advetorial di kominfo tetapi tidak ada satu pun terealisasi anggaran kami masih banyak diskominfo sampai saat ini,baru sekian persen nya yang terbayar,pak kominfo tolong hargai kami sebagai insan pers ajak kami pembahasan terkait perbup no 19,tahun 2024 ini,dan sekali lagi tolong hargai kami sebagai insan pers di Tanggamus ini tegas nya.


 ( Tim)