Sambas -- Jumat, 13 Desamber 2024. Terkait berita dari media kabar investigasi id per tanggal 8 desember 2024 terkait molornya kegiatan yang dilakukan oleh CV DW KREASI KONSULTAN.
Hasil Konfirmasi dengan Kaban Bappeda kabupaten Sambas melalui WhatsApp menjelaskan " untuk hal Teknis dapat di tanyakan , SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi " ungkapnya Pertukangan Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas.
Usman Razak, angkat bicara terkait molornya pelaksanaan proyek pembangunan gedung baru SMKN 2 Pemangkat yang dikelola oleh CV. DW Kreasi Konsultan. Menurutnya, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan proyek dengan anggaran besar.
" Bagaimana mungkin proyek senilai Rp4,125 miliar yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Barat bisa mengalami keterlambatan seperti ini? Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah tidak serius dalam melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan proyek," ujar Usman dengan nada tegas kepada wartawan
Ketua Dewan Pertukangan Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas, Usman Razak juga mengkritisi pengabaian prosedur keselamatan kerja (K3) yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan laporan investigasi, pekerja di proyek tersebut tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan dokumen K3 yang memadai.
"Ini jelas pelanggaran serius. Tidak hanya membahayakan keselamatan para pekerja, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian pihak pelaksana terhadap standar kerja yang seharusnya menjadi prioritas. Hal ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Menurutnya, pelanggaran K3 bisa berdampak fatal dan menimbulkan konsekuensi Hukum pasal 70 sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa kontruksi serta Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 tentang Manajemen K3. Dan Permen PUPR No. 1 Tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelenggaran jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, Kabupaten dan Kota.
Ketua Dewan Pertukangan Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas, Minta Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Ketua Dewan Pertukangan Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas, Usman Razak mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap CV. DW Kreasi Konsultan.
" Kalau ada kelalaian, pihak kontraktor harus diberi sanksi administratif hingga hukum. Jangan biarkan kasus seperti ini terus terulang," kata Usman.
Ia juga meminta agar kepala bidang SMK, Samsuni, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait proyek tersebut, segera memberikan penjelasan kepada publik. "Diamnya pejabat terkait hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tambahnya.
Ketua Dewan Pertukangan Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas Minta Evaluasi Proyek Yang Diduga Tak Maksimal
Usman Razak juga mempertanyakan mengapa proyek ini hanya menyelesaikan struktur bangunan tanpa finishing, seperti pengecatan, pemasangan plafon, dan keramik.
" Apa gunanya gedung jika hanya setengah jadi? Apakah anggaran sebesar itu tidak cukup untuk menyelesaikan satu gedung secara tuntas? Pemerintah perlu transparan menjelaskan kepada masyarakat," kritiknya.
Ketua Dewan Pertukangan Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas Berharap Proyek Pemerintah Yang Lebih Profesional
Ketua Dewan Pertukangan Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas, Usman Razak menutup pernyataannya dengan harapan agar proyek-proyek pemerintah ke depan dikelola secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
" Kita butuh pembangunan yang benar-benar bermanfaat untuk rakyat, bukan hanya jadi ajang menghamburkan anggaran. Pemerintah harus bertindak tegas, dan masyarakat harus terus mengawasi," pungkas Usman.
Dan Kasus ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Sambas, dan masyarakat menantikan tindakan nyata pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Hasil konfirmasi dengan Pihak Pak Samsuni selaku Kepala Bidang SMK Pontianak Melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban terkait molornya kegiatan proyek SMK 2 Pemangkat( Bungkam).
Rep : Samsul Hidayat