STOP PERS
NURUL KOMARIAH, WAKAKABIRO KABUPATEN LABUHANNATU UTARA, PROVINSI SUMATERA UTARA
Dengan dikeluarkannya surat dari Pimpinan Redaksi Faktainbestigasi.id, tanggal 05 Nopember 2024 bahwasanya DAN *( NURUL KOMARIAH)* dengan jabatan *( WAKAKABIRO LABUHANBATU UTARA ),* bukan lagi bagian dari Media Faktainvestigasi.id
Diminta/dihimbau kepada seluruh Pejabat Pemerintah/TNI/Polri, BUMN, BUMD dan BUMS agar tidak lagi melayani ( NURUL KOMARIAH ), dikarenakan ( NURUL KOMARIAH ) bukan lagi bagian daripada Media Faktainvestigasi.id, segala tindak tanduknya bukan lagi tanggung jawab Media Faktainvestigasi.id
Apabila yang bersangkutan masih membawa nama Media Faktainvestigasi.id, maka Redaksi meminta kepada seluruh Instansi untuk segera bertindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia, kami berharap kerjasama yang baik, baik Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Provinsi, TNI/Polri, BUMN, BUMD dan BUMS, apabila masih melihat atas nama ( NURUL KOMARIAH ) membawa Bendera Media Faktainvestigasi.id, maka laporkan segera ke Pimpinan Redaksi/Kantor Redaksi ke Nomor Telpon/WA +62 813-7984-8890, +62 813-6673-7379, Atau ke pihak yang berwajib.
Demikianlah Stop Pers ini di buat agar bisa untuk dimaklumi.
Redaksi Penainvestigasi.com
*( SURIAH )*