Praktisi Hukum Tantang Satker PJN II Balai Jalan Dan PPK Proyek Jalan Samota Di Duga Ada Konsfirasi Dengan Kontraktor

Header Menu


Praktisi Hukum Tantang Satker PJN II Balai Jalan Dan PPK Proyek Jalan Samota Di Duga Ada Konsfirasi Dengan Kontraktor

FAKTA INVESTIGASI
Selasa, 19 November 2024

 


Sumbawa Besar NTB -- Pembangunan jalan Samota sebagai proyek strategis untuk mendukung konektivitas dan perekonomian di Nusa Tenggara Barat , menjadi sorotan tajam beberapa pihak dan  praktisi Hukum mengungkap dugaan adanya Konsfirasi dengan kontraktor yang berpotensi merugikan Negara.


Praktisi Hukum Suparjo Rustam kepada Awak Media selasa 18/11/24  melalui  komunikasi seluler menerangkan" kekhawatiran tentang dugaan ketidak sesuaian  spekasi material antara pelaksana proyek dan standar teknis pengerjaan dan meminta kepada PPK Uji kubus yang sudah terpasang ,Uji lab kembali material yang ada di lapangan untuk memastikan kualitas kelayakan tentang  pengerjaan proyek pembangunan lanjut akses jalan Samota ( MYT )."Terang Suparjo


Suparjo sapaan akrab, juga  menyayangkan ketidak pemahaman Hukum yang di sampaikan oleh Satker II  Balai Jalan  Vian Bitticaca yang disampaikan Via Whatshap dengan narasi siapa yang menuduh dia yang buktikan pengujian material dan jangan berasumsi (red).


Artinya Asas Actori Incumbit Onus Propandi akan berlaku di ranah Pengadilan ,sementara ini masih dalam ranah yang berbeda, dengan menjerat oknum bersalah atau tidak dengan DUGAAN." Beber Parjo


Justru saya akan tantang Satker ,PPK maupun pengawas dari beberapa material yang di gunakan apa masuk dalam Uji kelayakan yang notabene material tersebut Diduga tidak layak dan di luar spesifikasi. Pengujian, baik dari kuari yang di duga tidak sesua dari RKAB,

maupun beton yang sudah terpasang ,  adalah suatu keharusan oleh kontraktor dan PPK untuk mastikan sesuai standar atau tidak.


Proyek pembangunan lanjut akses jalan Samota ( MYT ) di harapkan agar dapat meningkatkan aksesibilitas antar daerah dalam membuka ruang parawisata Sumbawa serta beberapa sektor lainnya ,sehingga perlunya  menjadi atensi kementrian PUPR untuk peran aktif melakukan pengawasan upaya menghindari jeratan Hukum."


Saat ini lagi melakukan  pengumpulan bukti bukti  dugaan penyimpangan proyek  pembangunan lanjut  jalan Samota II yang nantinya akan berlanjut dengan dilaporkan ke Diskrimsus POLDA NTB ,KEJATI dan lembaga terkait."Ulasnya.


Tim investigasi