Penyaluran CSR PT.MAYORA INDAH TBK JAYANTI 2 Di Nilai Salah Sasaran

Header Menu


Penyaluran CSR PT.MAYORA INDAH TBK JAYANTI 2 Di Nilai Salah Sasaran

FAKTA INVESTIGASI
Selasa, 15 Oktober 2024

 


Tangerang -- Belum lama ini PT.MAYORA INDAH TBK JAYANTI 2 menyalurkan program CSR ke Instansi pemerintah Kecamatan Jayanti, berupa pembangunan taman bermain anak dilingkungan kantor Kecamatan Jayanti, dan menjadi protes keras dari aktivis wilayah kecamatan Jayanti. Selasa (15/10/24) 


Pasalnya program CSR PT.MAYORA tersebut dinilai tidak tepat sasaran, karena untuk lingkungan kantor pemerintahan sekelas Kecamatan Jayanti tidak seharusnya memakai program CSR, sebab masih banyak warga masyarakat Kecamatan Jayanti yang perlu diperhatikan seperti rumah roboh atau rumah tidak layak huni yang tidak bisa di anggarkan oleh anggaran pemerintah. 


Bonai Supriyadi Ketua Media Center Jayanti mengatakan, penyaluran program CSR PT.MAYORA dinilai tidak tepat sasaran sebab, Tanggung Jawab sosial atau corporate sosial responsibility adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti masalah - masalah terdampak, "ujarnya


Secara general, program CSR bertujuan sebagai bentuk kontribusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. Program CSR memiliki konsep utama untuk menciptakan sustainability atau keberlanjutan dalam seluruh kegiatan bisnis dengan tetap menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial serta lingkungan, "tambahnya


Namun ini bisa kita lihat dengan adanya rumah roboh dan tidak layak huni di Desa Cikande kecamatan Jayanti, tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat atau pun dari CSR perusahaan, dengan alasan rumah roboh tersebut berdiri di tanah bengkok, namun sebaliknya kantor Kecamatan Jayanti di buatkan taman bermain anak oleh program CSR perusahaan, dan seharusnya rumah roboh warga yang dibangun karena tidak bisa dianggarkan oleh pemerintah, bukan taman bermain anak dikantor kecamatan Jayanti yang bisa dianggarkan oleh pemerintah pembangunan nya,"tutup Bonai


Tim investigasi