Sambas -- Secara Garis besar setiap Jalan memiliki kelas nya masing-masing. Karena nya tidak semua jenis kendaraan terutama berbobot lebih dari 8 ton bisa melewati jalan tertentu. Adapun kelas jalan di kelompokkan fungsi dan intensitas lalu lintas guna kepentingan pengaturan pengunaan jalan dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan serta daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor.
(17 mei 2024).
Terdapat tiga kelas jalan yang dapat dilalui kendaraan bermotor. Dengan jumlah syarat nya. Terkait hal itu pemerintah sudah mengeluarkan peraturan pemerintah ( PP,) Nomor 30 tahun 3021. Tentang penyelenggaraan Bidang lalu lintas dan Angkutan Jalan PP tersebut diundangkan sejak 2 Februari di Jakarta dan Sekaligus sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. di lansir dari sumber berita. Aktivitas Bongkar muat pasir yang berada di kartiase miris nya menganggu transportasi umum yang menyebabkan poros jalan Desa menuju kecamatan Sejangkung rusak hancur, becek dan beberapa hari yang lalu sempat jembatan roboh.
Kades Desa Sulung melalui WhatsApp menjelaskan kepada wartawan pertama saya sampaikan. Saya Kades Sulung Ambar " Mobil Truck Dam yang masuk untuk mengangkut Material Pasir, status jalan Poros Desa terkait kewenangan wilayah jalan tersebut masuk wilayah kartiase. Secara pembangunan jalan itu lebih kurang 150 meter di bangun dengan sumbangan warga. Dulunya dari warga kartiase, Sulung, Sekuduk bahkan ada yang dari Pontianak dan sekitarnya. Kami sebagai penguna sudah menyampaikan terkait Poros jalan tersebut. Dari hasil Musdes beberapa waktu lalu bersama BPD perangkat Desa dan pihak CV Satria Lindo menginginkan jalan yang di lewati perusahaan menjadi tugas dan tanggung jawab perusahaan kalau terjadi kerusakan jalan dan jembatan, pihak perusahaan tersebut menyanggupinya Ungkap Ambar. Pihak BPD kartiase waktu itu mengundang kami Pemdes dan perwakilan Masyarakat Sulung,BPD Sulung. Hasil musyawarah perwakilan menyampaikan Keluhan warga tentunya dengan adanya aktivitas Bongkar muat pasir tersebut pasti ada Sebab akibat pertama kalau hari Panas pasti berdebu dan Musim Hujan pasti Becet ujar pak kades Sulung. Beberapa hari lalu jembatan Roboh secepatnya di tanggapi oleh pengusaha tersebut. Moga pihak perusahaan senantiasa komitmen". Tuturnya.
Per tanggal 14 mei 2024 wartawan melakukan investigasi kelokasi Bongkar Muat tersebut dan salah satu karyawan menjelaskan terkait izin kurang tau bosnya orang pontianak soal material pasir dari Sejangkung, kami tidak mengunakan penyedot untuk menghindari banjir. Tutupnya.
Sampai berita ini di terbitkan awak media Belum terhubung untuk konfirmasi dengan Pihak Perusahaan terkait Aktivitas Tersebut.
( Bersambung)
Hasbi/Tim